Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Siber: Studi Di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan

Djanggih, Hardianto (2022) Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Siber: Studi Di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Journal of Lex Philosophy (JLP), 3 (1). pp. 79-98. ISSN 2722-2020

[img] Text
1455-Article Text-6446-1-10-20230411.pdf

Download (384kB)

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis efektivitas penyidikan tindak pidana siber di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan yang dilakukan dengan mengadakan wawancara langsung dengan 20 responden yang terdiri dari penyidik atau penyidik pembantu di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Data dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan penyidikan tindak pidana siber di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kurang efektif. Hal ini karena beberapa hambatan seperti keterbatasan sumber daya penyidik, keterbatasan undang-undang, keterbatasan dalam pengumpulan bukti, keterbatasan sarana dan prasarana, dan keterbatasan informasi dari masyarakat. (2) Faktor faktor yang mempengaruhi efektivitas penyidikan tindak pidana siber di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan antara lain faktor substansi hukum, struktur hukum, budaya hukum, kesadaran hukum serta sarana dan prasarana

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: operator 14
Date Deposited: 11 Apr 2023 07:28
Last Modified: 11 Apr 2023 07:28
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/2170

Actions (login required)

View Item View Item