Analisis Hukum Terhadap Pinjaman Online Ilegal Perspektif Hukum Perdata Dan Hukum Islam

Zainuddin, Zainuddin Analisis Hukum Terhadap Pinjaman Online Ilegal Perspektif Hukum Perdata Dan Hukum Islam. Journal of Lex Generalis (JLS), 3 (3). pp. 501-516. ISSN 2722-7871

[img] Text
19. Journal of Lex Generalis_Vol 3_ No. 3_ Maret 2022_Analisis Hukum Terhadap Pinjaman Online Ilegal Perspektif Hukum.pdf

Download (435kB)
[img] Text
similarity report Analisis Hukum Terhadap Pinjaman Online Ilegal Perspektif Hukum Perdata Dan Hukum Islam.pdf

Download (3MB)

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis status hukum pinjaman online ilegal perspektif hukum perdata dan hukum Islam dan akibat hukum pinjaman online ilegal perspektif hukum perdata dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) status hukum pinjaman online ilegal adalah tidak sah baik menurut hukum perdata, maupun menurut hukum Islam; (2) akibat hukum pinjaman online ilegal secara hukum perdata harus memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif perjanjian, namun apabila tidak memenuhi kedua syarat tersebut berakibat perjanjian tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Sementara dalam hukum Islam, pinjaman online ilegal harus juga memenuhi rukun dan syarat akad, serta tidak bertentangan dengan syariah, namun apabila tidak terpenuhinya rukun dan syarat akad, serta bertentangan dengan syariah maka akad tersebut berakibat tidak sah atau batal.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM
Depositing User: Unnamed user with email admin@umi.ac.id
Date Deposited: 01 May 2023 02:39
Last Modified: 03 May 2023 04:59
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/2284

Actions (login required)

View Item View Item