IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO.1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Maros)

Ilyas, Muhammad (2020) IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO.1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Maros). Qawanin Jurnal Ilmu Hukum, 1 (1). pp. 1-40. ISSN 2776-5741

[img] Text
IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK.pdf

Download (317kB)
[img] Text
Similarity IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO 1 TAHUN 2019.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Dan Untuk mengetahui dan menganalisa faktor-faktor yang menghambat dan mendukung dalam pelaksanaan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode empiris atau turun langsung kelapangan. Lokasi penelitian dilaksanakan di Pengadilan Agama Maros. . Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik di Pengadilan Agama Maros telah berjalan dengan baik, namun hasilnya belum maksimal karena dari total perkara tahun 2019, yang berjumlah 885 Perkara, hanya 13 perkara yang beracara dengan menggunakan sistem elektronik Litigasi, begitu pula pada tahun 2020, dari total perkara 2020 yang berjumlah 1165 perkara, hanya 17 perkara yang beracara dengan sistem elektronik litigasi. Pelaksanaan Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik di Pengadilan Agama Maros di pengaruhi oleh beberapa faktor antara lain terdapat Faktor Penghambat, seperti Masih kurangnya Pemahaman masyarakat pencari keadilan kabupaten Maros terkait dengan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik di Pengadilan. Adapun Faktor Pendukung, seperti Kesiapan sistem aplikasi yang terus menerus diupdate, Sarana prasarana yang lengkap, Kesiapan sumber daya manusia aparatur Pengadilan Agama Maros yang handal

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: Unnamed user with email admin@umi.ac.id
Date Deposited: 04 Aug 2023 03:35
Last Modified: 04 Aug 2023 03:35
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/3591

Actions (login required)

View Item View Item