IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK DI KOTA MAKASSAR ( STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR )

Aljafis, Muhammad Fathir (2022) IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK DI KOTA MAKASSAR ( STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR ). Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
Hasil Penelitian SKRIPSI Muhammad Fathir Aljafis - Muhammad Fathir Aljafis.pdf

Download (1MB)
Official URL: https://fh.umi.ac.id

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum dari Implementasi Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak di Kota Makassar (Study Kasus Kejaksaan Negeri Makassar) Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yakni dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis, karena diambil dari fakta�fakta yang ada dalam suatu masyarakat, badan hukum, atau badan pemerintah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Penelitian Lapangan (field research) Data yang diperoleh dari kegiatan penelitian ini baik primer maupun sekunder, dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Penyelesaian suatu perkara tindak pidana anak yang dilakukan dengan perencanaan dan mengacu pada aturan atau UU Sistem Peradilan Pidana Anak No 11 tahun 2012. Yang termasuk ke dalam sistem peradilan pidana ini yaitu anak yang berkonflik dengan hukum itu sendiri, anak yang menjadi korban, dan anak yang telah menjadi saksi pada suatu tindak pidana. Dimana anak yang berkonflik dengan hukum, merupakan anak yang telah berusia 12 tahun namun belum berusia 18 tahun dan diduga telah melakukan suatu tindak pidana Sementara anak yang menjadi korban merupakan anak yang belum genap berusia 18 tahun, yang telah mengalami penderitaan baik fisik maupun mental atau kerugian ekonomi akibat dari tindak pidana. penegakan hukum dalam arti penyelesaian terhadap masalah tindak pidana tidak ada hambatan (kendala) yang signifikan terkait dengan aspek substansial aturan hukumnya, tetapi jika penyelesaiannya dilaksanakan berdasarkan pendekatan konsep keadilan restoratif, maka masih ada hambatan dalam pelaksanaannya dilihat dari substansi hukumnya. Implementasi Pendekatan keadilan restoratif sebagaimana UU SPPA dapat dilaksanakan melalui cara diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Melalui diversi diharapkan dapat memperkecil dampak buruk yang bisa dialami anak karena berhadapan dengan proses hukum. Upaya perdamaian kedua belah pihak dalam setiap kasus khsusunya dalam perkara pidana anak harusnya terlebih dahulu diselesaikan dengan upaya diversi atau restorative justice agar tujuan hukum untuk menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung harusnya lebih memperhatikan peningkatan pemahaman terkait konsep maupun regulasi menyangkut restorative justice terhadap para jaksa sebagai garda terdepan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: operator 2
Date Deposited: 05 Sep 2023 05:54
Last Modified: 05 Sep 2023 05:54
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/3908

Actions (login required)

View Item View Item