TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG MELIBATKAN ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Kasus Putusan Nomor : 25/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Mks)

Syahrani, Aisyah (2023) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG MELIBATKAN ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Kasus Putusan Nomor : 25/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Mks). Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
Aisyah Syahrani_04020190382.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Hukum Pidana Materiil dan Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap anak dibawah umur yang terlibat pembunuhan berencana dalam putusan No.25/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Mks.Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Makassar, dengan menggunakan Teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dan dokumen” yang terkait dengan judul penulis.Dari penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkan hasil sebagai berikut. (1) jaksa penuntut umum menggunakan 4 dakwaan yang disusun secara alternatif yaitu: kesatu, Primair Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Kedua, Subsidair Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Ketiga, Lebih Subsidair Pasal 170 ayat (2) ke- 3 KUHP. Keempat, Lebih-Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Diantara unsur-unsur Pasal yang didakwakan oleh jaksa Penuntut Umum tersebut, yang terbukti secara sah dan meyakinkan adalah Pasal 340 KUHP jo. Pasal 56 ke- 1 KUHP. Dimana antara perbuatan dan unsur-unsur Pasal saling mencocoki. (2) dalam Putusan Nomor: 25/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Mks menurut penulis, kurang tepat karena dalam hal ini, pelaku tidak seharusnya mendapatkan hukuman 9 (Sembilan) tahun pembinaan, sehubung dengan usia terdakwa yang mendekati usia anak biasa yakni 17 (tujuh belas) tahun. tuntutan tersebut terlalu ringan untuk memberikan efek jera terhadap terdakwa sehubung dengan perbuatan terdakwa yang meresahkan masyarakat.Jaksa Penuntut Umum harus teliti dan cermat dalam Menyusun surat dakwaan, mengingat surat dakwaan merupakan dasar bagi hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap pelaku yang dihadapkan dimuka persidangan.Hakim tidak serta merta berdasarkan pada tuntutan jaksa penuntut umum dalam menjatuhkan pidana, melainkan pada alat bukti yang sah ditambah dengan keyakinan hakim. Serta harus lebih peka untuk melihat fakta-fakta serta membaca situasi apa yang timbul pada saat persidangan, sehingga dari fakta yang timbul dapat menimbulkan keyakinan hakim bahwa terdakwa dapat atau tidak dipidanakan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: operator 2
Date Deposited: 07 Sep 2023 06:59
Last Modified: 07 Sep 2023 06:59
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4001

Actions (login required)

View Item View Item