TINJAUAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI MASALAH CITRA TUBUH (BODY SHAMING) YANG TERJADI DI MEDIA SOSIAL

SAPUTRA, INDRIANTO (2022) TINJAUAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI MASALAH CITRA TUBUH (BODY SHAMING) YANG TERJADI DI MEDIA SOSIAL. Other thesis, Univeritas Muslim Indonesia.

[img] Text
INDRIANTO SAPUTRA_04020170013.pdf

Download (1MB)
Official URL: https://fh.umi.ac.id

Abstract

Di bawah bimbingan Ilham Abbas sebagai Pembimbing Ketua dan A.Istiqlal Assaad sebagai Pembimbing Anggota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) dalam peraturan perundang�undangan dan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum tindak pidana pengaturan penghinaan citra tubuh (body shaming) berdasarkan Perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative dengan pendekatan metode kualitatif. Jenis dan sumber bahan hukum adalah data primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu penelitian pustaka (Library research). Analisis bahan hukum yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu data yang telah dikumpulkan kemudian disusun sesuai dengan kenyataan berdasarkan urutan pembahasan yang telah direncanakan. Hasil penelitian sebagai berikut: Pengaturan tindak pidana penghinaan citra tubuh (Body Shaming) ditinjau dari KUHP, diluar KUHP, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dan Penghinaan citra tubuh (body shaming) dikategorikan menjadi dua jenis. Pertama, apabila seseorang melakukannya berupa hinaan, ejekan, terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Dapat dikategorikan kedalam Pasal 27 Ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Saran penulis yaitu seharusnya masyarakat lebih memperhatikan peraturan yang mengatur tentang penghinaan citra tubuh (body shaming) agar mereka dapat menjaga perkataan mereka. Dan Penegak hukum dapat menggunakan Pasal 439 RKUHP dan Pasal 442 KUHP kepada pelaku yang melakukan tindak pidana penghinaan citra tubuh di masa mendatang jika pelaku melakukannya secara langsung di hadapan korbannya maupun membuat tulisan yang berisi penghinaan lalu ditempel/disebarluaskan di tempat umum, jika di media sosial maka dapat dikenakan sanksi yang terdapat dalam Pasal 27 ayat (3) jo.Pasal 45 ayat (1).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: SH.,MH Fahmy Andi Muhammad
Date Deposited: 07 Sep 2023 08:00
Last Modified: 07 Sep 2023 08:00
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4032

Actions (login required)

View Item View Item