KEDUDUKAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINJAUAN SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA PASCA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2011

Fitrah, Awal (2023) KEDUDUKAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINJAUAN SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA PASCA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2011. Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
Awal Fitrah_04020190594.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Justice Collaborator Dalam Tinjauan Sistem Hukum Pidana Indonesia Pasca Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 dan mengetahui bagaimana implikasi Justice Collaborator dalam tinjauan sistem hukum pidana Indonesia pasca surat edaran mahkamah agung nomor 4 tahun 2011. Tipe penelitian hukum normatif merupakan titik berat dalam penelitian ini. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penelitian ini berupaya untuk menemukan kedudukan Justice Collaborator dalam tinjauan sistem hukum pidana Indonesia pasca surat edaran mahkamah agung nomor 4 tahun 2011. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan Justice Collaborator dalam tinjauan sistem hukum pidana Indonesia pasca surat edaran mahkamah agung nomor 4 tahun 2011. SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), hanya sebatas bentuk edaran pimpinan Mahkamah Agung ke seluruh jajaran peradilan yang berisi petunjuk, teguran, ataupun peringatan sebagai bentuk bimbingan dalam penyelenggaraan peradilan dan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Surat edaran dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia diklasifikasikan sebagai salah satu bentuk peraturan kebijakan (beleidsregel) yang lahir dari perkembangan konsep negara hukum modern atau yang lebih dikenal dengan nama welfare state. Peraturan kebijakan tidak mengikat hukum secara langsung, tetapi memiliki relevansi hukum. Problematika muatan tentang Justice Collaborator dalam perundang-undangan di Indonesia baik dalam Surat Edaran Mahkamah Agung maupun Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban ternyata membutuhkan detail arah dan kebijakan politik hukum pidana yang jelas. Karena penetapan Justice Collaborator belum diatur secara jelas di dalam undang-undang atau masih memiliki kekaburan hukum tentang penetepan Justice Collaborator.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 08 Sep 2023 03:24
Last Modified: 08 Sep 2023 03:24
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4053

Actions (login required)

View Item View Item