ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP IMAM MASJID AL IKHWAN KELURAHAN SENGA KABUPATEN LUWU

Nasaruddin, Mulyadi (2023) ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP IMAM MASJID AL IKHWAN KELURAHAN SENGA KABUPATEN LUWU. Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
Mulyadi Nasaruddin_04020190043.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui apa yang menjadi faktor apa penyebabnya seseorang dalam melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana upaya upaya apa saja yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian empiris yaitu penelitian yang berdasarkan data yang dikumpulkan dilapangan sebagai data utama. Setelah itu dilengkapi dengan wawancara secara berstruktur dengan pendekatan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah asas-asas hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan apakah faktor penyebab utama, dan upaya dari kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap imam masjid Al-Ikhwan Kelurahan Senga Kabupaten Luwu. Rekomendai penelitian bahwa Diharapkan kepada pihak pemerintah dan kepolisian agar lebih teliti dalam mengatasi kasus tindak pidana pembunuhan berencana ialah pertama, dari kepolisian agar kiranya melakukan upaya pencegahan serta perlindungan terhadap masyarakat agar tidak terjadi kasus kriminalitas di daerah yang rawan. Dan kemudian diharapkan kepada pemerintah daerah agar menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kesadaran masyarakat dalam menerapkan nilai keagaaman dalam kehidupan sehari hari.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 12 Sep 2023 08:02
Last Modified: 12 Sep 2023 08:02
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4174

Actions (login required)

View Item View Item