TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA OLEH KEPOLISIAN TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MELAKUKAN PEMBELAAN TERPAKSA

Jahadi Sangiang, Muh. Naufal (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA OLEH KEPOLISIAN TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MELAKUKAN PEMBELAAN TERPAKSA. Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
NAUFAL JAHADI S_04020190137.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah ketentuan syarat yang terdapat di dalam pembelaan terpaksa dalam perspektif hukum positif dan untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban pidana korban tindak pidana pencurian yang ditetapkan sebagai tersangka dalam melakukan pembelaan terpaksa.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, sumber dan jenis data yang digunakan adalah bahan hukum primer sekunder dan tersier, pendekatan dilakukan yaitu dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan isu hukum yang sedang ditangani. Teknik pengumpulan data yaitu teknik analisis deskriptif kualitatif.Dari penelitian yang dilaksanakan, peneliti mendapatkan hasil bahwa syarat yang terdapat didalam pembelaan terpaksa dalam perspektif hukum positif yaitu, pembelaan terpaksa dilakukan dalam keadaan sangat terpaksa, untuk mengatasi serangan ancaman, ancaman seketika yang bersifat melawan hukum, ancaman serangan dimana ditujukan pada tiga kepentingan hukum atas badan, kehormatan, kesusilaan, serta harta benda, hanya dapat dilakukan ketika ancaman atau serangan masih berlangsung, perbuatan pembelaan harus seimbang dengan serangan yang mengancam. Pertanggungjawaban pidana korban tindak pidana pencurian yang ditetapkan sebagai tersangka dalam melakukan pembelaan terpaksa dalam kasus yang terjadi pada kediamaan staf PT. Bridgestone di Komplek Cendana, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dikategorikan sebagai perbuatan yang disengaja, bahwa perbuatan sengaja melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Sehingga perbuatan pelaku dianggap melawan hukum maka pelaku dapat dikenakan Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara selama sepuluh tahun.Rekomendasi penelitian ini diharapkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adar dapat memberikan pengertian yang lebih sempit dan memberikan kekuatan hukum tetap mengenai substansi hukum atau legal substance tentang apa saja hal-hal yang membuat suatu pembelaan dapat dikatakan sebagai pembelaan terpaksa atau noodweer dan sampai dimana tindakan noodweer tersebut telah selesai dilakukan, diharapkan juga kepada masyarakat untuk mengetahui tentang unsur-unsur dan syarat-syarat untuk melakukan tindakan pembelaan terpaksa agar nantinya, apabila dihadapkan dalam situasi tersebut masyarakat dapat melakukan tindakan pembelaan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 12 Sep 2023 08:03
Last Modified: 12 Sep 2023 08:03
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4182

Actions (login required)

View Item View Item