PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI ATAS DASAR PERINTAH JABATAN YANG SAH (Studi Putusan Pengadilan Negeri Makassar No. 576/pid. B/2019/PN.Mks)

Amalia, Nur (2023) PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI ATAS DASAR PERINTAH JABATAN YANG SAH (Studi Putusan Pengadilan Negeri Makassar No. 576/pid. B/2019/PN.Mks). Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
Nur Amalia_04020190544.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap penjatuhan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana korupsi karena melaksanakan perintah jabatan yang sah dalam putusan No.576/Pid.B/2019/PN.Mks serta kesesuaian penerapan dasar peniadaan pidana atas dasar perintah jabatan yang sah dalam putusan No. 576/Pid.B/2019/PN.Mks dengan penerapan dasar peniadaan pidana atas dasar perintah jabatan yang sah menurut doktrin hukum pidana .Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Makassar yaitu dengan melakukan wawancara langsung dengan salah satu hakim yang menangani secara langsung kasus yang dimaksud dan peneliti juga mengambil salinan putusan yang terkait dengan judul skripsi ini. Disamping itu, peneliti juga melakukan penelitian kepustakaan dengan cara mengumpulkan, membaca dan menelaah buku-buku, literatur serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang dibahas dalam skripsi ini.Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Mengetahui secara jelas penerapan hukum pidana materil dalam membuktikan unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan kepada Terdakwa dan berdasarkan dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang dihadirkan dipersidangan, Terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan terhadap diri Terdakwa (2) Mengetahui kesesuaian penerapan dasar peniadaan pidana karena melaksanakan perintah jabatan yang sah dalam putusan No.576/Pid.B/2019 dengan penerapan perintah jabatan yang sah menurut doktrin hukum pidana. Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang diajukan serta fakta-fakta terungkap di persidangan diketahui bahwa Terdakwa melaksanakan perintah jabatan yang sah sehingga hakim mempertimbangkan fakta tersebut dalam menjatuhkan putusan bebas. Majelis hakim tidak menerapkan dasar perintah jabatan yang sah yang diatur dalam Pasal 51 ayat (1) KUHP yang berdasarkan doktrin hukum pidana dijadikan sebagai dasar peniadaan pidana. Hal ini disebabkan oleh karena tidak terbuktinya tindak pidana korupsi yang didakwakan terhadap diri Terdakwa.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 12 Sep 2023 08:03
Last Modified: 12 Sep 2023 08:03
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4186

Actions (login required)

View Item View Item