TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA TERHADAP PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Hasrullah, Hasrullah (2023) TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA TERHADAP PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
HASRULLAH_04020190012_.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh manakah tindakanpemerintah yang termasuk sebagai penyalahgunaan wewenang danbagaimana implikasi keberadaan hukum administrasi negara terhadappenyalahgunaan kewenangan dalam tindak pidana korupsi.Tipe penelitian hukum normatif merupakan titik berat dalampenelitian ini. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber bahanhukum primer dan sekunder dengan menggunakan kepustakaan (libraryresearch). Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa peneliti berupayauntuk mengetahui tinjaun hukum administrasi terhadap penyalahgunaanwewenang dalam tindak pidana korupsi.Hasil penelitian ini maka diperoleh kesimpulan yaitu Pertama,Penyalahgunaan kewenangan dalam hukum administrasi dipahamisebagai penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Kedua,Penyalahgunaan wewenang dalam Undang-Undang PemberantasanTindak Pidana Korupsi yaitu dalam pasal 3, bermula dari subyek hukumyang dibidik yaitu pejabat publik yang melakukan praktek kekuasaan yangburuk yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Penyalahgunaanwewenang dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi tidak terformulasi dengan ideal sehingga menimbulkan beberapainterpretasi yang mengakibatkan tidak terjaminnya kepastian hukum.Pada akhirrnya dari penelitian ini dapat saya sampaikan beberapasaran yaitu pertama, bahwa agar nantinya dalam hal Analis YuridisPenyalahgunaan Wewenang dalam Tindak Pidana Korupsi haruslahditekankan pada penerapan sanksi yang tegas berupa penerapanhukuman mati yang selama ini termuat dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi yang dalam hal ini hanya merupakan penerapan sanksi “terkaitkeadaan tertentu” terhadap tindak pidana korupsi. Kedua, pembentukanundang-undang (legislatif) perlu memunculkan Ratio Legis peraturanpenyalahgunaan wewenang dan disebut dengan tegas dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 15 Sep 2023 02:09
Last Modified: 15 Sep 2023 02:09
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4267

Actions (login required)

View Item View Item