ANALISIS HUKUM PEMERIKSAAN PERMOHONAN PERWALIAN YANG TIDAK PERNAH DIHADIRI PEMOHON MESKIPUN TELAH DIPANGGIL SECARA SAH DAN PATUT (Studi Putusan No. 485/Pdt.P/2019/PA.Mks)

Megaintan, Andi Esse (2023) ANALISIS HUKUM PEMERIKSAAN PERMOHONAN PERWALIAN YANG TIDAK PERNAH DIHADIRI PEMOHON MESKIPUN TELAH DIPANGGIL SECARA SAH DAN PATUT (Studi Putusan No. 485/Pdt.P/2019/PA.Mks). Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
Andi esse Megaintan_04020190329.pdf

Download (4MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Penolakan Perwalian Untuk Anak (Studi Putusan No.485/Pdt.P/2019/Pa.Mks), dengan permasalahan bagaimana pengaturan hukum perwalian anak perspektif hukum Islam dan hukum barat? dan, pertimbangan hukum hakim terhadap Penolakan perwalian anak dalam Putusan Nomor 485/Pdt.P/2019/PA.Mks? Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisa pengaturan hukum perwalian anak perspektif hukum Islam dan hukum barat. serta, untuk mengetahui dan menganalisa pertimbangan hukum hakim terhadap Penolakan perwalian anak dalam Putusan Nomor 485/Pdt.P/2019/PA.Mks.Penelitian ini menggunakan metode normatif, yaitu studi putusan, dengan data sekunder bahan hukum primer, yaitu Peraturan perundang-undangan dan salinan putusan Nomor 485/Pdt.P/2019/PA.Mks. Hasil penelitian menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif, yang menjelaskan pertimbangan hakim dalam menolak permohonan perwalian anak tersebut.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Menurut hukum Islam “perwalian” terbagi dalam tiga kelompok, yaitu: perwalian terhadap jiwa (Al-walayah ‘alan-nafs); perwalian terhadap harta (Al-walayah ‘alal-mal); perwalian terhadap jiwa dan harta (Al-walayah ‘alan-nafsi wal-mali ma’an). Sedang, menurut Hukum Barat, perwalian terbagi 2, yaitu perwalian anak di bawah umur, dan perwalian pada umumnya. Kedua, Pertimbangan Hakim dalam Kasus No.485/Pdt.P/2019/Pa.Mks semata-mata disebabkan karena ketidakhadiran pemohon dalam proses persidangan. Hal ini telah sesuai dengan hukum acara perdata di Indonesia. Adapun putusannya diistilahkan dengan putusan Verstek, yang merupakan pengecualian dari acara persidangan biasa sebagai akibat ketidak-hadiran Tergugat atas alasan yang tidak sah. Sehingga dianggap Tergugat mengakui sepenuhnya secara murni dan bulat semua dalil gugatan Penggugat, kendati dalam kasus tersebut adalah kasus voluntair atau kasus permohonan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 21 Sep 2023 01:20
Last Modified: 21 Sep 2023 01:20
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4342

Actions (login required)

View Item View Item