PENYELESAIAN SENGKETA FASILITAS KREDIT PERBANKAN MELALUI GUGATAN SEDERHANA (Studi Kasus Perkara Nomor 9/Pdt.G.S/2021.PN.Pin)

Tahir, Muhammad Fadhil (2023) PENYELESAIAN SENGKETA FASILITAS KREDIT PERBANKAN MELALUI GUGATAN SEDERHANA (Studi Kasus Perkara Nomor 9/Pdt.G.S/2021.PN.Pin). Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
FADHIL TAHIR_04020180557.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Peneltian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa fasilitas kredit perbankan melalui gugatan sederhana di pengadilan negeri pinrang dan memhami bentuk tanggungjawab yang dilakukan oleh debitur terhadap kreditur pada penyelesaian sengketa fasilitas kredit perbankan melalui gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Pinrang.Penelitian ini adalah penelitian empiris, yaitu penelitian yang dilakukan terjun langsung ke lapangan guna memperoleh data yang lengkap mengenai mekanisme penyelesaian sengketa fasilitas kredit perbankan melali gugatan sederhana di pengadilan negeri pinrang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa fasilitas kredit perbankan melalui gugatan sederhana dengan Nomor perkara 9/Pdt.G.S/2021/PN.Pin di PT. BANK MEGA.Tbk. Memilih jalan penyelesaian sengketa melalui jalur perdamaian. Pada paktiknya ketika debitur melakukan kredit macet pihak PT. BANK MEGA.Tbk, dapat melakukan eksekusi atas dasar kesepakatan. Eksekusi yang dilakukan dengan cara: Pertama, dilakukan dengan somasi sebanyak tiga kali. Kedua, eksekusi dilakukan secara langsung penjualan dibawah tangan atas benda yang menjadi objek jaminan tanpa melalui gugatan ke pengadilan negeri. Ketiga, eksekusi langsung lewat pelelangan umum dimana hasil pelelangan tersebut diambil untuk melunasi pembayaran piutang. Eksekusi langsung bisa dilakukan tanpa melibatkan pengadilan. Jika dengan cara penjualan dibawah tangan mencapai harga tertinggi yang menguntungkan para pihak, maka penyelesaian sengketa jaminan fidusia sudah relevan dengan aturan hukum yg berlaku.Rekomendasi penelitian ini adalah (1) Kepada para pihak penggugat dan tergugat agar melakukan mediasi mengenai perdamaian diluar pengadilan sebelum membawa sengketa ke dalam pengadilan. (2) Kepada setiap intansi perbankan agar mendaftarkan jaminan fidusia ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar kreditur terlindungi dari kerugian yang diakibatkan oleh terjadinya wanprestasi dari debitur, maka seharusnya debitur tidak boleh lalai untuk membuat akta jaminan fidusia dengan akta notaris dan juga didaftarkan di kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kepada debitur sebagai nasabah yang yang taat hukum dan jujur.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 22 Sep 2023 06:25
Last Modified: 22 Sep 2023 06:25
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4386

Actions (login required)

View Item View Item