ANALISIS YURIDIS TERHADAP GUGATAN PERJANJIAN PINJAM-MEMINJAM YANG TIDAK DAPAT DITERIMA/NIET ONTVANKELIJKE (Studi Putusan Nomor 678/Pdt.G./2018/PN Dps)

Aminullah, Azimul Amri (2022) ANALISIS YURIDIS TERHADAP GUGATAN PERJANJIAN PINJAM-MEMINJAM YANG TIDAK DAPAT DITERIMA/NIET ONTVANKELIJKE (Studi Putusan Nomor 678/Pdt.G./2018/PN Dps). Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
Azimul Amri Aminullah_04020180611.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah putusan Hakim Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 678/Pdt.G./2018/PN Dps sudah sesuai dengan hukum perjanjian atau tidak dan untuk mengetahui analisis yuridis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 678/Pdt.G./2018/PN Dps tentang pembatalan perjanjian pinjam-meminjam.Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian undang-undang dan pendekatan kasus.Hasil penelitian ini menunjukkan Loan Agreement/Perjanjian Pinjam-Meminjam yang terdapat di dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 678/Pdt.G/2018/PN Dps telah melanggar ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu adanya kesepakatan kehendak dan tidak sesuai dengan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1904 K/ Sip/1982 dan No. 3431 K/Sip/1985 dan Secara analisis yuridis, penetapan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 678/Pdt.G/2018/PN Dps telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undang yang berlaku. Dimana suatu perjanjian tidak boleh dibuat apabila dilakukan dengan cara menyalagunakan keadaan (misburik van omstandighaden) atau memanfaat keadaan darurat dan keadaan kejiwaan salah satu pihak, sebab Pasal 1321 KUHPerdata menentukan bahwa suatu Kesepakatan harus diberikan secara bebas (sukarela) dan juga perjanjian yang dibuat harus sesuai dengan syarat sahnya perjanjian sebagaimana yang diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata.Adapun rekomendasi dalam penelitian ini adalah diharapkan kepada para Hakim dalam memeriksa dan memberikan putusan perjanjian yang batal demi hukum harus pula melihat dari itikad baik atau tidak baik para pihak, agar tidak menimbulkan permasalahan baru dan juga tidak merugikan pihak-pihak lain dengan adanya putusan batal demi hukum tersebut, sebab perjanjian yang batal demi hukum dianggap tidak pernah ada dan juga diharapkan kepada masyarakat yang hendak membuat perjanjian atau sedang terikat dalam perjanjian, hendaknya memahami betul tentang isi perjanjian yang akan dibuat, membaca dengan seksama pasal demi pasal perjanjian, serta memperhatikan bagaimana seharusnya cara yang digunakan untuk melaksanakan suatu perjanjian. Perjanjian yang dibuat juga harus dalam keadaan bebas, yaitu tidak berada dalam tekanan, paksaan, penipuan maupun kekhilafan, sehingga perjanjian dapat dilaksanakan dengan baik.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 17 Oct 2023 01:20
Last Modified: 17 Oct 2023 01:20
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4697

Actions (login required)

View Item View Item