KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DILEGALISASI OLEH PEJABAT YANG BERWENANG

Parawansa, Ade Berliana K. (2022) KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DILEGALISASI OLEH PEJABAT YANG BERWENANG. Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
Ade Berliana K Parawansa_04020180536.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk (i) Mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum akta di bawah tangan yang dilegalisasi, (ii) Mengetahui dan menganalisis kekuatan pembuktian akta di bawah tangan yang di legalisasi sebagai alat bukti dalam perkara perdata.Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan teknik pengumpulan data menggunakam cara tanya jawab secara lisan dan mendalam terhadap 2 orang Notaris di Kab. Gowa yang diambil sebagai sampel baik dari sampel diatas, yang memberikan informasi yang akurat.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pasal 1338 KUH-perdata yang menyatakan bahwa “suatu perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya” dari pasal tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap perjanjian yang dibuat di bawah tangan oleh para pihak adalah sah menurut hukum/Undang-undang yang berlaku. Serta Akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi dari Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat, selama akta di bawah tangan tersebut pada tanggal dan tanda tangan para pihak tidak di sangkal. Jadi dengan diakuinyatanda tangan tersebut, maka isi akta pun di anggap sebagai kesepakatab para pihak. Fungsi legalisasi atas akta yang di buat di bawah tangan untuk menjamin kepastian tanggal dan tanda tangan para pihak dan isi akta tersebut dijelaskan oleh notaris , sehingga penandatanganan tidak dapat menyangkal isi akta yang ditandatanganinya dan orang-orang yang namanya tertulis dalam keterangan tersebut. Tugas hakim dalam hal pembuktian hanyalah membagi beban pembuktikan, menilai dapat atau tidak di terima suatu alat bukti dan menilai kekuatan pembuktian setelah diadakan pembuktian.Rekomenasi penelitian yaitu Kiranya para pihak yang melakukan atau membuat suatu perjanjian di bawah tangan agar teliti dalam membuat perjanjian agar tidak terjadi perselisihan atau kesalahpahaman yang menyebabkan salah satu pihak bisa ingkar, dan Ada baiknya akta di bawah tangan di legalisai di hadapan pejabat bewenang agar kiranya akta di bawah tangan yang tujuannya sebagi suatu pembuktian ( alat bukti tertulis) dapat mempunyai kekuatan hukum yang kuat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 17 Oct 2023 03:29
Last Modified: 17 Oct 2023 03:29
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4708

Actions (login required)

View Item View Item