PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM PERJANJIAN BAKU JUAL BELI MOBIL

Ichlas, A.Faiz Nurfarchil (2022) PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM PERJANJIAN BAKU JUAL BELI MOBIL. Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
Andi Faiz Nurfarchil Ichlas_04020180460.pdf

Download (726kB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentukperlindungan dan akibat hukum konsumen dalam perjanjian baku jual belimobil.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif denganpendekatan undang-undang menggunakan bahan hukum primer, sekunderdan tersier serta menganalisis secara deskriptif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1). Bentuk perlindungan hukumkonsumen dalam perjanjian baku jual beli mobil ada ketimpangan kedudukanpelaku usaha dalam klausula baku jual beli mobil lebih kuat dari konsumen,konsumen tidak berperan menetapkan isi klausula baku. Dalam UndangundangPerlindungan Konsumen dibentuklah Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) agar hak-hak konsumen bisa diakomodir dalam kontrakbaku. 2). Akibat hukum perjanjian baku jual beli mobil dalam klausula bakupada perjanjian jual beli mobil melanggar ketentuan Undang-undangPerlindungan Konsumen. Adapun klausula baku yang melanggar kententuanUndang-undang Perlindungan Konsumen adalah “seluruh uang yang telahdibayarkan oleh pihak kedua kepada pihak kesatu menjadi hangus dan tidakdapat dituntut kembali” klausula tersebut sangat merugikan konsumen, danmelanggar ketentuan pasal 18 ayat (1) huruf c Undang-Undang PerlindunganKonsumen . Akibat hukum atas pencantuman klausula baku pada perjanjianjual beli mobil sebagaimana pasal 18 ayat (3) maka pelaku usaha dipidanapenjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.2.000.000.000. (duamilyar).Rekomendasi penelitian : Bentuk perlindungan hukum konsumen dalamperjanjian baku jual beli mobil sebaiknya para pelaku usaha mengakomodiratau memberikan peran terhadap konsumen dalam menentukan klausuladalam perjanjian jual beli mobil karena peran konsumen dalampengenembangan pendapatan pelaku usaha sangat berarti, namun dalambanyak hal konsumen sering kali dirugikan dan mengalami hambatan dalammelindungi haknya. Dan Akibat hukum perjanjian baku yang merugikankonsumen dalam klausula baku sering dicantumkan “seluruh uang yang telahdibayarkan oleh pihak kedua kepada pihak kesatu menjadi hangus dan tidakdapat dituntut kembali.” Pada klausul tersebut melanggar pasal 18 huruf cUndang-undang no 18 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sebaiknyapelaku usaha tidak mencantumkan klausul tersebut agar terhindar dariperbuatan melawan hukum.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 17 Oct 2023 03:30
Last Modified: 17 Oct 2023 03:30
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4718

Actions (login required)

View Item View Item