KEDUDUKAN CUCU SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI BERDASARKAN KETENTUAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan No: 55/Pdt.P/2021/PA.Mks)

A. Husba, Andi Husmila (2023) KEDUDUKAN CUCU SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI BERDASARKAN KETENTUAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan No: 55/Pdt.P/2021/PA.Mks). Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
Andi husmila A Husba_04020190450.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan cucu sebagai ahli waris pengganti dalam sistem kewarisan Islam menurut Kompilasi Hukum Islam serta pertimbangan hukum Hakim dalam menetapkan ahli waris pengganti dalam Penetapan Pengadilan Agama Makassar No. 55/Pdt.P/2021/PA.Mks.Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makassar, yakni Pengadilan Agama Makassar dengan menggunakan metode penelitian dengan jenis dan sumber data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dengan teknik tanya jawab (wawancara) langsung dengan pihak-pihak yang berkaitan. Sedangkan teknik pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara membaca dokumen ataupun peraturan serta buku-buku literatur yang berhubungan dengan materi yang akan dikemukakan dalam skripsi. Setelah semua data terkumpul, maka data tersebut diolah dan dianalisa secara kualitatif dan selanjutnya disajikan secara deskriptif.Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah penerapan hukum oleh hakim terhadap kedudukan cucu sebagai ahli waris pengganti dalam penetapan Pengadilan Agama berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Nomor 55/Pdt.P/2021/PA.Mks adalah dapat menggantikan kedudukan orang tuanya sebagai ahli waris karena berdasarkan Pasal 185 ayat (1), seseorang dapat mewaris karena penggantian tempat adalah orang yang digantikan oleh anaknya tersebut harus sudah meninggal dunia lebih dahulu dari pewaris serta orang yang digantikan oleh anaknya tersebut merupakan ahli waris andaikata ia masih hidup. Selain itu, syarat yang paling penting adalah bahwa baik pewaris yang sebenarnya maupun ahli waris pengganti harus beragama islam. Adapun pertimbangan hukum Hakim dalam menetapkan ahli waris pengganti dalam Penetapan Pengadilan Agama Makassar No. 55/Pdt.P/2021/PA.Mks adalah didasarkan pada bukti-bukti yang diajukan di persidangan. Selain itu, latar belakang diajukannya permohonan penetapan ahli waris ini juga adalah untuk mencegah terjadinya masalah dikemudian hari, maka diperlukan untuk menetapkan ahli waris pengganti.Rekomendasi penelitian diperlukan adanya Undang-Undang yang mengatur tentang hukum waris Islam selain Kompilasi Hukum Islam. Ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam tentang waris mewaris harus disempurnakan agar tercipta kesamaan persepsi dari kalangan penegak hukum. dalam menerapkan ketentuan Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam tentang ahli waris pengganti hendaknya dilakukan secara cermat dan hati-hati karena dapat menimbulkan persepsi yang berbeda. diharapkan kepada seluruh pihak yang terkait agar meningkatkan sosialisasi tentang hukum waris Islam untuk memasyarakatkan ketentuan hukum tersebut sehingga kesadaran masyarakat pada masa yang akan datang dapat lebih meningkat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 26 Oct 2023 01:37
Last Modified: 26 Oct 2023 01:37
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4869

Actions (login required)

View Item View Item