IMPLEMENTASI PENIADAAN PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE
Pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diatur dalam Buku Kedua Bab XXII tentang Kejahatan terhadap harta benda dari Pasal 362 sampai dengan Pasal 367 KUHP, dengan ancaman hukuman …
Lihat detail