JUSTICE COLLABORATOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Penelitian ini dilakukan dengan bertujuan untuk : 1) Untuk mengetahui peranan justice collaborator dalam pengungkapan suatu kasus tindak pidana; 2) Untuk mengetahui bagaimana pengaturan per…
Lihat detail