EFEKTIVITAS TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH PADA KANTOR BPN (STUDI KASUS KABUPATEN ENREKANG)
Abstrak
Jenis penelitian ini yaitu penelitian sosiolosis empirik, yakni tipe yang menitikberatkan pada kajian kepustakaan dan penelitian lapangan. Bahan hukum terdiri dua yakni bahan hukum primer dari Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, serta bahan sekunder dari buku buku atau literatur-literatur para ahli atau sarjana. Pengelolaan bahan hukumdilakukan secara deduktif untuk mencapai kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Pelaksanaan kegiatan
pendaftaran tanah melalui pemanfaatan Teknologi Informasi sudah mulai efektif dengan peraturan pemerintah no. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah; (2) Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah faktor penegak hukumnya / pelaksana kegiatan pendaftaran tanah, faktor sarana/fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Pelaksanaan kegiatan
pendaftaran tanah melalui pemanfaatan Teknologi Informasi sudah mulai efektif dengan peraturan pemerintah no. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah; (2) Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah faktor penegak hukumnya / pelaksana kegiatan pendaftaran tanah, faktor sarana/fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.
