Skripsi/Tesis

KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG HARTA BENDA WAKAF TUNAI (KAJIAN TERHADAP UU NO.41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF)

Abstrak

Tujuan Penelitian ini adalah: mengetahui, memahami dan menganalisis hakikat pengelolaan wakaf tunai sebagai instrumen ekonomi umat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat; mengetahui, memahami, dan mengkaji pengaturan pengelolaan wakaf tunai dalam hukum islam dan implementasinya dalam hukum nasional yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat; mengetahui dan memahami dinamika pengelolaan wakaf tunai dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tipe penelitian dalam tesis ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat kualitatif dengan deskriptif dengan menggambarkan permasalahan yang terkait dengan wakaf tunai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakikat wakaf tunai merupakan penahanan diri dari penggunaan aset yang telah diwakafkan yang disertai penyerahannya kepada kemaslahatan publik dengan tujuan pemanfaatannya secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat luas secara permanen dan kontinyu sebagai wujud amal jariah. Wakaf tunai dalam hukum Islam telah diatur secara normatif (Al Qur’an dan Hadis) meskipun demikian terjadi perbedaan pendapat fuqaha terhadap wakaf tunai tersebut. Pengelolaan wakaf tunai yang diatur dalam hukum Islam dan Undang-Undang Wakaf dengan cara dijadikan sebagai modal atau menginvestasikannya dengan menggunakan sistem mudharabah atau musyarakah kemudian labanya disedekahkan kepada yang berhak menerimanya. Wakaf tunai dalam perkembangannya mengalami dinamika karena terdapat keragaman tingkat pemahaman dan penerimaan stakeholder terhadap model wakaf tunai. Keragaman ini berimplikasi pada perbedaan pola penerapan dan pengelolaan wakaf tunai oleh lembaga-lembaga pengelola wakaf tunai. Rekomendasi dalam penelitian ini perlu sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait dengan wakaf tunai, agar masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman komprehensif terkait dengan wakaf tunai. Perlunya pemerintah memberikan pelatihan kepada masyarakat khsusnya pada nadzir tentang tata cara pengelolaan harta wakaf secara profesional, khususnya wakaf tunai. Perlu sinergitas lembaga pengelola wakaf agar potensi wakaf tunai dapat dioptimalkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umat.

Dokumen

0096.02.46.2017 KATA PENGANTAR.pdf
application/pdf · 99 KB
Lihat dokumen →
0096.02.46.2017 SAMPUL.pdf
application/pdf · 429 KB
Lihat dokumen →
0096.02.46.2017 LEMBAR PENGESAHAN.pdf
application/pdf · 953 KB
Lihat dokumen →
0096.02.46.2017 ABSTRAK.pdf
application/pdf · 82 KB
Lihat dokumen →
0096.02.46.2017 DAFTAR ISI.pdf
application/pdf · 114 KB
Lihat dokumen →
0096.02.46.2017 DAFTAR PUSTAKA.pdf
application/pdf · 275 KB
Lihat dokumen →
0096.02.46.2017 BAB I PENDAHULUAN.pdf
application/pdf · 109 KB
Lihat dokumen →
0096.02.46.2017 BAB V PENUTUP.pdf
application/pdf · 129 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 2 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 0 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 2 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 0 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 4 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 5 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 1 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli