Efektivitas Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten Enrekang
Abstrak
Tujuan penelitian menganalisis efektivitas penegakan hukum tindak pidana korupsi peningkatan kapasitas anggota DPRD Enrekang tahun anggaran 2016-2017 yang ditangani Direktorat Krminanal khusus Polda Sulawesi Selatan; mengetahui dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyidikan terhadap tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Enrekang Tahun Anggaran 2016-2017 kurang efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi kurang efektifnya penyidikan terhadap tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Enrekang Tahun Anggaran 2016-2017 adalah substansi hukum, keterbatasan SDM penyidik baik dari segi jumlah maupun dari segi kualitas; keterbatasan sarana dan prasana yang dimiliki Ditkrimsus; kesadaran hukum masyarakat seperti saksi yang tidak kooperatif; budaya hukum masyarakat
Dokumen
2. Journal of Lex Generalis_Vol 2 No 2 Februari 2021_Efektivitas Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD KabupatenEnrekang.pdf
application/pdf · 298 KB
Lihat dokumen →
application/pdf · 298 KB
Lihat dokumen →
Similarity report Efektivitas Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten Enrekang.pdf
application/pdf · 3.980 KB
Lihat dokumen →
application/pdf · 3.980 KB
Lihat dokumen →
