Implikasi Hukum Pencalonan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah
Abstrak
Tujuan penelitian menganalisis hukum mengatur pencalonan perseorangan dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada); (2) mengetahui dan menganalisis implikasi hukum yang ditimbulkan dari pencalonan perseorangan. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian
normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pengaturan hukum pencalonan perseorangan dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) telah diatur sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku; (2) Adapun implikasi hukum yang ditimbulkan yang ditimbulkan dari
pencalonan perseorangan adalah adanya implikasi hukum terhadap kultur hukum, implikasi hukum terhadap struktur hukum, dan implikasi hukum terhadap substansi hukum.
normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pengaturan hukum pencalonan perseorangan dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) telah diatur sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku; (2) Adapun implikasi hukum yang ditimbulkan yang ditimbulkan dari
pencalonan perseorangan adalah adanya implikasi hukum terhadap kultur hukum, implikasi hukum terhadap struktur hukum, dan implikasi hukum terhadap substansi hukum.
Dokumen
Implikasi Hukum Pencalonan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah.pdf
application/pdf · 5.304 KB
Lihat dokumen →
application/pdf · 5.304 KB
Lihat dokumen →
