Analisis Alokasi Dana Zakat dan Tanggung Jawab Sosial dengan Pendekatan Maqashid Syariah pada Bank Syariah
Abstrak
Bank syariah tunduk pada hukum positif antara lain kewajiban membayar zakat dan menyalurkan dana tanggung jawa sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). Zakat merupakan kewajiban keagamaan sementara tanggung jawab sosial perusahaan adalah kewajiban perusahaan sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat sekitar. Tujuan dari penelitian untuk menjawab sinergi pengalokasian dana zakat dan tanggung jawab sosial dengan pendekatan maqashid Syariah. Hasil penelitian ditemukan bahwa pengalokasian dana zakat dan tanggung jawab sosial pada Bank Mandiri Syariah KCP Makassar Unismuh disalurkan dengan konsep zakat produktif dalam kegiatan di berbagai bidang yakni pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial dan keagamaan. Pengalokasian dana CSR dijalankan dengan konsep tanggung jawab sosial berbasis islam. Pengalokasian dana zakat dan tanggung jawab sosial pada Bank Mandiri Syariah KCP Makassar unismuh saling bersinergi. Bentuk sinerginya yaitu dana zakat dan tanggung jawab sosial dihimpun oleh lembaga amil zakat nasional BSM yang dikemudian disalurkan sesuai dengan peruntukannya sebagaiman dana zakat sesuai dengan konsep maqashid syariah yakni kepada para mustahik dan dana tanggung jawab sosial sesuai dengan peruntukan CSR dalam konsep Islam.
Kata Kunci
Dana CSR; Dana Zakat; Maqashid Syariah; Pengalokosian
Dokumen
Analisis Alokasi Dana Zakat dan Tanggung Jawab Sosial dengan Pendekatan Maqashid Syariah pada Bank Syariah.pdf
application/pdf · 520 KB
Lihat dokumen →
application/pdf · 520 KB
Lihat dokumen →
