Artikel

TINJAUAN PERSYARATAN TEKNIS JALAN DALAM PEMENUHAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA RUAS MAMUJU ARTERIAL ROAD

Abstrak

Dengan mencermati ruas jalan Mamuju Arterial Road yang saat ini sudah dipergunakan
serta untuk mewujudkan amanah Undang Undang mengenai kewajiban bagi penyelenggara jalan
terhadap pelayanan sesuai standar yang ditetapkan, maka ini dapat dijadikan suatu topik bahasan
yakni tinjauan persyaratan teknis jalan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal pada ruas
jalan tersebut. Apakah ruas jalan tersebut sudah memenuhi standar pelayanan minimal melihat dari
aspek persyaratan teknis jalan?. Serta faktor yang menyebabkan tidak terpenuhinya SPM tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei. Data dikumpulkan melalui observasi
langsung ke obyek penelitian di lapangan yang berkaitan dengan kondisi eksisting jalan, sesuai
dengan sasaran yang ingin dicapai. Selain itu melalui responden untuk menilai kriteria dan
rekomendasi yang akan dilakukan untuk pemenuhan SPM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
dari penilaian terhadap 27 indikator yang digunakan untuk menilai aspek keselamatan jalan dengan
menggunakan Standar Persyaratan Teknis Jalan (PTJ), skor tertimbang yang didapatkan adalah
73.94%, hal ini menunjukkan bahwa tingkat pemenuhan SPM pada ruas MAR barkategori relatif
memenuhi dan Terdapat 6 indikator yang menyebabkan tidak terpenuhinya Standar Pelayanan
Minimal jalan yang berkaitan dengan aspek keselamatan jalan pada ruas MAR dan di bagi dalam
dua kelompok yaitu (1) Pada kelompok ahli (expert): IRI dengan bobot pengaruh 0.320, RCI
dengan bobot pengaruh 0.307, lebar rumija dengan bobot pengaruh 0,08, dalam rumija dengan
bobot pengaruh 0.057, ruwasja dengan bobot pengaruh 0.144, dan jarak antar simpang dengan
bobot pengaruh 0.096. (2) Pada kelompok Pengguna: IRI dengan bobot pengaruh 0.283, RCI
dengan bobot pengaruh 0.357, lebar rumija dengan bobot pengaruh 0,074, dalam rumija dengan
bobot pengaruh 0.055, ruwasja dengan bobot pengaruh 0.137, dan jarak antar simpang dengan
bobot pengaruh 0.093. maka Upaya yang harus dilakukan dalam rangka pemenuhan SPM pada ruas
jalan MAR, secara berurutan adalah menetapkan status/ kewenangan pembinaan jalan MAR,
melakukan pemeliharaan rutin dan berkala, menyerahkan wewenang pengawasan pemanfatan
bagian jalan kepada Pemerintah Kabupaten, menegakkan aturan terkait pemanfaatan ruang dan
memperketat proses perizinan, serta menerapkan disinsentif pemanfaatan ruang.
Kata kunci : SPM Jalan, Mamuju Arterial Road, IRI, Pemeliharaan rutin dan berkala, RCI

Dokumen

3.+arifin+tahir.pdf
application/pdf · 351 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 7 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli