Artikel

Penegakan Hukum Terhadap Parkir Liar di Kawasan Wisata

Abstrak

Penataan ruang parkir menjadikan beragam problematika sehingga dapat mempengaruhi pemanfaatan lahan yang tidak memberikan kemakmuran rakyat. Pertumbuhan kendaraan yang sangat signifikan mengakibatkan permasalahan serius pada lahan parkir. Retribusi parkir yang menjadi pendapatan setiap daerah seharusnya bisa dijadikan sebagai upaya peningkatan kemakmuran rakyat secara merata, namun potensi tumbuhnya pengelola parkir yang tidak memiliki izin (liar) membuat artikel ini mengurai persoalan agar dapat memberikan solusi bagi persoalan yang sama diberbagai wilayah pariwisata alam. Metode penelitian hukum dengan pendekatan fenomena pada pengguna parkir dan penegak hukum digunakan untuk mendeskripsikan fakta sosial didaerah pariwisata yang ditentukan dalam artikel ini. Hasil menunjukkan bahwa lokasi pariwisata alam dan kuliner memberikan potensi besar timbulnya pengadaan lahan dan pemanfaatan parkir liar, sehingga mempengaruhi tingkat pendapatan daerah melalui retribusi parkir dan mengganggu pengguna jalan. Dampaknya, terdeskripsikan pertumbuhan atau pengadaan lahan parkir yang layak dan aman sebagaimana amanat regulasi mengalami hambatan, padahal masyarakat membutuhkan hak-hak sebagai pengguna jasa parkir terakomodir utuh. Artikel ini menyimpulkan adanya hak yang dibutuhkan oleh masyarakat

Dokumen

Penegakan Hukum Terhadap Parkir Liar di Kawasan Wisata (1).pdf
application/pdf · 1.441 KB
Lihat dokumen →
51-Article_Text-96-3-10-20210425.pdf
application/pdf · 727 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 1 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 6 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli