Skripsi/Tesis

PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN TERHADAP PELAKU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 1673/Pid.B/LH/2020/PN.Mks

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana perusakan lingkungan pada putusan perkara nomor 1673/Pid.B/LH/2020/PN.Mks. serta untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perusakan lingkungan pada putusan perkara nomor 1673/Pid.B/LH/2020/PN.Mks. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris. adapun hasil penelitian: Penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana perusakan lingkungan pada putusan perkara Nomor: 1673/Pid.B/LH/2020/PN.Mks sebagaimana diatur Pasal 109 ayat (1) Jo Pasal 116 ayat (1) huruf “a” UU R.I No.32 tahun 2009 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dan telah didasarkan pada fakta yang terungkap dipersidangan, alat bukti yang sah berupa keterangan saksi, barang bukti dan keterangan terdakwa, dimana antara perbuatan dan unsur-unsur pasal saling mencocoki rumusan delik sehingga hakim berkeyakinan bahwa Terdakwa terbukti bersalah. Adapun rekomendasi penulis: Dalam pertimbangan hukum, Hakim ketika menjatuhkan pidana lingkungan hidup yang didefinisikan dalam undang-undang, hakim tidak hanya dipandang sebagai normatif tetapi juga sebagai kasuistis. Hakim dapat menggunakan hukumannya dan efek jera pada kejahatan di atas untuk membuat keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan penuntut tanpa melanggar ancaman pidana.

Dokumen

Yudhirta Arif_04020190340.pdf
application/pdf · 2.429 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 17 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli