MODERASI SANKSI PERPAJAKAN, ATAS PENGARUH MORAL PAJAK DAN KESADRAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh moral pajak dan
kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, serta menguji peran
sanksi pajak sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan metode Partial Least Squares (PLS)
menggunakan aplikasi SmartPLS 4.0.
Penelitian ini menggunakan data primer dengan menyebarkan
kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di wilayah kantor
pelayanan pajak pratama Balikpapan Timur. Penentuan sampel pada
penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Jumlah sampel
yang digunakan pada penelitian ini adalah 100 wajib pajak orang pribadi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa moral pajak berpengaruh
positif terhadap kepatuhan wajib pajak, dan kesadaran pajak berpengaruh
positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan hasil pengujian
moderasi menunjukkan bahwa sanksi pajak tidak dapat memperkuat
hubungan pengaruh moral pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Dan
sanksi pajak juga tidak dapat memperkuat hubungan pengaruh kesadaran
pajak terhadap kepatuhan wajib pajak
kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, serta menguji peran
sanksi pajak sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan metode Partial Least Squares (PLS)
menggunakan aplikasi SmartPLS 4.0.
Penelitian ini menggunakan data primer dengan menyebarkan
kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di wilayah kantor
pelayanan pajak pratama Balikpapan Timur. Penentuan sampel pada
penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Jumlah sampel
yang digunakan pada penelitian ini adalah 100 wajib pajak orang pribadi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa moral pajak berpengaruh
positif terhadap kepatuhan wajib pajak, dan kesadaran pajak berpengaruh
positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan hasil pengujian
moderasi menunjukkan bahwa sanksi pajak tidak dapat memperkuat
hubungan pengaruh moral pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Dan
sanksi pajak juga tidak dapat memperkuat hubungan pengaruh kesadaran
pajak terhadap kepatuhan wajib pajak
Kata Kunci
Moral Pajak, Kesadaran Pajak, Sanksi Pajak dan kepatuhan wajib pajak
