KAJIAN PENETAPAN TINGKAT RISIKO K3 TERHADAP AKTIVITAS PEKERJAAN KONSTRUKSI (STUDI KASUS PADA PROYEK PEMNANGUNAN JENELATA KABUPATEN GOWA)
Abstrak
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek yang sangat penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi, khususnya pada proyek berskala besar yang memiliki tingkat kompleksitas dan potensi bahaya tinggi seperti pembangunan bendungan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara, serta penyebaran kuesioner kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar aktivitas pekerjaan konstruksi pada Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata berada pada tingkat risiko sedang hingga tinggi. Risiko tersebut terutama berasal dari pekerjaan yang melibatkan penggunaan alat berat, pekerjaan pada ketinggian, serta kondisi lingkungan kerja yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Meskipun penerapan K3 telah dilakukan, masih ditemukan beberapa aktivitas dengan tingkat kekerapan dan keparahan yang memerlukan pengendalian risiko lebih lanjut. Berdasarkan hasil kajian, dapat disimpulkan bahwa penetapan skala konsekuensi keselamatan dan penilaian tingkat risiko K3 berdasarkan kekerapan dan keparahan merupakan langkah penting dalam pengelolaan risiko K3 pada proyek konstruksi. Penerapan sistem manajemen K3 yang mengacu pada Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 secara konsisten diharapkan dapat menurunkan tingkat risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan tenaga kerja pada Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata.
Kata Kunci
Risiko K3, Konstruksi, Bendungan Jenelata, Kekerapan, Keparahan, Permen PUPR No. 10 Tahun 2021
