Artikel

Akad Murabahah dan Inklusivitas Ekonomi Halal: Studi pada Pembiayaan Syariah Baitul Tamwil Hidayatullah Makassar

Abstrak

Akad murabahah berperan penting dalam membuka akses pembiayaan bagi kelompok yang selama ini terpinggirkan oleh sistem perbankan konvensional. Dengan demikian, akad ini tidak hanya memperkuat ekosistem halal, tetapi juga memberikan legitimasi religius dan rasa aman bagi pelaku usaha kecil. Meski demikian, sejumlah hambatan seperti rendahnya literasi keuangan, tingginya biaya operasional, dan lemahnya pencatatan usaha mikro masih menjadi tantangan yang perlu diatasi. Faktor pendorong berupa dukungan regulasi syariah, meningkatnya literasi keuangan Islam, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga mikro syariah memperkuat keberlanjutan praktik murabahah. Strategi yang dijalankan BTH Makassar mulai dari segmentasi anggota, integrasi dana sosial, pendampingan usaha, digitalisasi layanan, hingga monitoring berkala menunjukkan orientasi yang tidak hanya finansial tetapi juga sosial. Akad murabahah di BTH Makassar akad murabahah merupakan model pembiayaan yang mampu menggabungkan aspek religius, sosial, dan ekonomi. Murabahah menjadi instrumen inklusi keuangan halal yang efektif, memperkuat daya saing usaha mikro, sekaligus membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih adil, berkelanjutan, dan berdaya tahan.

Dokumen

Artikel Jurnal 3.pdf
application/pdf · 416 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 7 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli