TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP DELIK CULPA YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG LAIN DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi Kasus Kepolisian Resor Bone)
Abstrak
A. Rezky Anisyah N 04020200066: dengan judul “Tinjauan Kriminologi Terhadap Delik Culpa Yang Menyebabkan Matinya Orang Lain Dalam Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Bone”. Dibawah bimbingan Ibu Mulyati Pawennai sebagai ketua pembimbing dan Ibu Satrih Hasyim sebagai pembimbing angggota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor- faktor yang melatarbelakangi terjadinya delik culpa yang menyebabkan matinya orang lain dalam kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Bone dan upaya penanggulangan yang melatarbelakangi delik culpa sehingga menyebabkan matinya orang lain dalam kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Bone. Metode penelitian ini menggunakan penelitian Hukum Empiris atau Penelitian lapangan yang mana dilakukan dengan berdasarkan data primer dan data sekunder. Dimana data primer yaitu data yang diperoleh dari wawancara berbentuk wawancara langsung, dengan tujuan untuk mendapatkan data. Metode ini berguna sebagai alat ukur. Sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan, referensi, peraturan perundangan dan dokumen-dokumen hukum yang diperoleh dari lokasi penelitian. Dari hasil penelitian ini, penulis mendapati faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yakni, (1) faktor manusia yang disebabkan karena kelalaian dan kelelahan selama mengemudi; faktor kendaraan yaitu, tidak memperhatikan kerusakan mekanisme pada kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas; dan faktor jalan yaitu, kondisi permukaan jalan yang buruk, serta kurangnya infrastruktur seperti jalur pemisah atau lampu lalu lintas yang tidak berfungsi. (2) Dalam upaya penanggulangan kecelakaan lalu lintas pihak kepolisian telah memberikan sosialisasi masyarakat guna untuk menanggulangi rawannya kecelakaan di jalan raya dengan melihat upaya pre-emtif sebagai upaya pencegahan, upaya preventif sebagai upaya tindakan kecelakaan lalu lintas, dan upaya represif sebagai langkah tegas untuk menerapkan sanksi yang berlaku. Saran penelitian ini adalah (1) Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran untuk patuh terhadap aturan hukum dan lalu lintas guna mengurangi pelanggaran, serta untuk lebih memahami tata cara berlalu lintas yang benar, hal ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di jalan raya; (2) Pihak Kepolisian Resor Bone perlu meningkatkan pelayanan sosialisasi dan penyuluhan mengenai aturan berlalu lintas yang benar kepada masyarakat, serta rutin melakukan razia berkala terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Kata Kunci : Kriminologi, Delik Culpa, Kecelakaan Lalu Lintas
Kata Kunci : Kriminologi, Delik Culpa, Kecelakaan Lalu Lintas
