Skripsi/Tesis

ANALISIS HUKUM TERHADAP VALIDITAS AKTA NOTARIS YANG DIBUAT SECARA ELEKTRONIK DALAM ERA DIGITALISASI LAYANAN HUKUM

Abstrak

Andi Nabila Fiersyakinah, Nomor Induk Mahasiswa 04020220155, dengan judul “ANALISIS HUKUM TERHADAP VALIDITAS AKTA NOTARIS YANG DIBUAT SECARA ELEKTRONIK DALAM ERA DIGITALISASI LAYANAN HUKUM”, Dibimbing oleh Bapak Muhammad Rinaldy Bima selaku Pembimbing I dan Ibu Andi Risma selaku Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dan validitas akta notaris yang dibuat secara elektronik serta mengevaluasi tanggung jawab notaris terkait kerahasiaan data, keamanan akta elektronik, dan validasi hukum terhadap para pihak dalam era digitalisasi layanan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Bahan hukum terdiri atas peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal ilmiah, dan putusan pengadilan yang relevan untuk menilai kesesuaian regulasi dan praktik hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai akta notaris elektronik dalam sistem hukum Indonesia belum diatur secara komprehensif. Undang-Undang Jabatan Notaris masih berorientasi pada pembuatan akta secara konvensional yang mensyaratkan kehadiran fisik para pihak, sedangkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah, namun belum secara tegas mengatur kedudukan akta notaris elektronik sebagai akta autentik. Kondisi ini menimbulkan disharmonisasi regulasi dan ketidakpastian hukum dalam praktik kenotariatan berbasis teknologi. Selain itu, pengaturan mengenai tanggung jawab notaris terhadap keamanan dan kerahasiaan data dalam pembuatan akta elektronik belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, sehingga secara normatif notaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum terhadap permasalahan keamanan data dalam akta elektronik. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi antara Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pembentukan pengaturan hukum yang secara khusus mengatur kewenangan dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta elektronik guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Kata Kunci: Akta Notaris Elektronik, Disharmonisasi Hukum, Tanggung Jawab Notaris, Kepastian Hukum.

Dokumen

ANDI NABILA FIERSYAKINAH_04020220155.pdf
application/pdf · 1.681 KB
Lihat dokumen →
TURNITIN_ANDI NABILA FIERSYAKINAH_04020220155.pdf
application/pdf · 449 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 16 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 8 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli