Skripsi/Tesis

PERJANJIAN PERKAWINAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEDUA BELAH PIHAK DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

Abstrak

Andi Umairah Dian S 04020220298 dengan judul “Perjanjian Perkawinan sebagai Perlindungan Hukum terhadap Kedua Belah Pihak Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata”. Di bawah bimbingan Muhammad Kamal Hidjaz sebagai Ketua Pembimbing dan Anggreany Arief sebagai Anggota Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan serta fungsi perjanjian perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi suami dan istri, khususnya dalam pengaturan dan pembagian harta bersama menurut hukum perdata di Indonesia. Perjanjian perkawinan merupakan instrumen hukum yang lahir dari asas kebebasan berkontrak dan memiliki peran penting dalam menentukan status harta kekayaan dalam perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah norma-norma hukum yang terdapat dalam hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti dan bagaimana penerapannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan perjanjian perkawinan memiliki peranan penting dalam mengatur hak dan kewajiban suami istri, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan harta kekayaan dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak. Dalam Kitab Undang- Undang Hukum Perdata, perjanjian perkawinan berfungsi sebagai dasar pengaturan hubungan hukum dalam perkawinan, yang keabsahannya tidak hanya ditentukan oleh kesepakatan para pihak, tetapi juga oleh pemenuhan kewajiban pencatatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pencatatan perkawinan memberikan kepastian dan perlindungan hukum, bagi suami, istri dan pihak ketiga. Selain itu, perjanjian perkawinan berfungsi sarana perlindungan hukum yang bersifat preventif dalam mencegah terjadinya sengketa, terutama terkait harta dan utang, serta bersifat represif sebagai dasar hukum dan alat bukti apabila terjadi perselisihan. Dengan demikian, perjanjian perkawinan yang dibuat dan dicatatkan sesuai ketentuan hukum dapat menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak dalam hubungan perkawinan Rekomendasi peneliti agar masyarakat lebih memahami pentingnya pembuatan dan pendaftaran perjanjian perkawinan guna menjamin kepastian hukum serta mencegah terjadinya sengketa harta bersama di kemudian hari. Disarankan pula peningkatan peran edukatf oleh pegawai pencatat perkawinan dan notaris dengan memberikan informasi yang jelas, komprehensif, dan berimbang kepada masyarakat mengenai fungsi, manfaat, serta prosedur pembuatan dan pencatatan perkawinan.

Kata kunci: Perjanjian Perkawinan, Perlindungan Hukum, Harta Bersama.

Dokumen

ANDI UMAIRAH DIAN S_04020220298.pdf
application/pdf · 2.701 KB
Lihat dokumen →
TURNITIN_ANDI UMAIRAH DIAN S_04020220298.pdf
application/pdf · 813 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 22 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 8 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli