Skripsi/Tesis

IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP HAK DAN STATUS ANAK DALAM PERKAWINAN SIRI DI INDONESIA

Abstrak

Andiِ Weِ Tenriِ Padaِ Ulengِ 04020220225ِ :ِ denganِ judulِ “Implikasiِ Yuridis terhadap Hak dan Status Anak dalam Perkawinan Siri di Indonesia”.ِDiِbawahِbimbinganِSahbanِsebagaiِKetuaِPembimbingِdanِ Salmawati sebagai Anggota Pembimbing Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi yuridis status anak dalam perkawinan siri terhadap hak-hak anak dan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum hak-hak anak yang lahir dari perkawinan siri diatur dalam peraturan perundang- undangan Indonesia dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang berfokus pada kajian peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang signifikan. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implikasi yuridis terhadap hak dan status anak yang lahir dari perkawinan siri menimbulkan berbagai konsekuensi hukum dan antara hukum positif yang formal-administratif dan hukum Islam substantif yang tidak sederhana, terutama berkaitan dengan hubungan keperdataan antara anak dan ayah biologisnya. Walaupun secara normatif perlindungan hukum terhadap anak telah diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, pada tataran praktik anak hasil perkawinan siri masih menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh pengakuan hukum, khususnya terkait pencatatan kelahiran, penetapan hubungan perdata dengan ayah, serta pemenuhan hak waris. Melalui putusan Mahkamah Konstitusi dan perkembangan regulasi yang ada, negara telah membuka ruang untuk memperkuat perlindungan hukum tersebut, namun pelaksanaannya masih perlu dioptimalkan agar asas best interest of child dan prinsip non-diskriminasi dapat terimplementasi secara efektif. Rekomendasi penelitian yaitu mengusulkan harmonisasi antara hukum Islam dan hukum positif melalui penguatan kebijakan pencatatan perkawinan, edukasi hukum yang lebih baik bagi masyarakat, dan penyederhanaan proses isbat nikah untuk menghindari status hukum anak yang tidak pasti serta untuk memaksimalkan pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi dengan membuat regulasi teknis dan memperkuat kerja sama antar lembaga demi memberikan kepastian bahwa hak identitas, hak nafkah, hak waris dan perlindungan hukum dipenuhi terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan siri berdasarkan prinsip best interest of child.

Kata Kunci : Anak Siri; Perkawinan Siri; Hak dan Status Anak.

Dokumen

ANDI WE TENRI PADA ULENG_04020220225.pdf
application/pdf · 1.071 KB
Lihat dokumen →
TURNITIN_ANDI WE TENRI PADA ULENG_04020220225.pdf
application/pdf · 453 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 16 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 10 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli