EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM TRANSAKSI PERDAGANGAN SECARA ELEKTRONIK (E-COMMERCE) PADA APLIKASI TIKTOK (TIKTOK SHOP) DI KOTA MAKASSAR
Abstrak
Fahrulِ Efendi.ِ 04020220266:ِ “Efektivitas Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Perdagangan Secara Elektronik (E- Commerce) Pada Aplikasi TikTok (TikTok Shop)ِDiِ KotaِMakassar”,ِ dibawah bimbingan Sufirman Rahman, selaku Ketua Pembimbing dan Rustan, selaku Anggota Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas perlindungan Konsumen dalam transaksi perdagangan secara elektronik (e-commerce) pada aplikasi TikTok (TikTok Shop) dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan secara elektronik (e-commerce). Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, kuesioner kepada konsumen, dan pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan. Efektivitas perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce melalui tiktok shop belum berjalan efektif meskipun telah ada peraturan yang mengaturnya, dikarenakan lemahnya pengawasan pemerintah serta rendahnya budaya hukum dalam masyarakat.Faktor yang memengaruhi perlindungan konsumen meliputi keberadaan dan penegakan regulasi hukum, tingkat pemahaman konsumen terhadap haknya, komitmen etika pelaku usaha dalam berbisnis secara transparan, serta dinonaktifkannya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menghambat penyelesaian sengketa. Rekomendasi penelitian menekankan pentingnya konsumen menjadi konsumen cerdas yang peduli akan hak-haknya, serta mengusulkan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaktifkan kembali BPSK di setiap kabupaten/kota guna memperkuat mekanisme perlindungan konsumen di era digital.
Kata Kunci : Perlindungan konsumen, transaksi perdagangan secara eletronik (e-commerce), aplikasi TikTok Shop.
Kata Kunci : Perlindungan konsumen, transaksi perdagangan secara eletronik (e-commerce), aplikasi TikTok Shop.
