Skripsi/Tesis

TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS DALAM MEMBAYARKAN UTANG PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM PERDATA

Abstrak

Itsna Fitriani Muslimin Nomor Induk Mahasiswa: 04020210505 dengan judul “Tanggung Jawab Ahli Waris Dalam Membayarkan Utang Pewaris Menurut Hukum Waris Islam Dan Hukum Perdata (Studi Di Kabupaten Bone)”. Di bawah bimbingan Muhammad Rinaldy Bima, sebagai Ketua Pembimbing dan Sahban, sebagai Anggota Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis pandangan hukum Islam dan hukum perdata terhadap pembayaran utang pewaris oleh ahli waris, serta untuk mengkaji fakto-faktor yang berpengaruh dalam pelaksanaan tanggung jawab tersebut berdasarkan praktik hukum yang diterapkan oleh masyarakat di Kabupaten Bone. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi dokumen serta wawancara terhadap responden yang memiliki pengalaman dalam penyelesaian dan pengelolaan warisan, kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memperoleh gambaran yang sistematis mengenai praktik yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum waris Islam, ahli waris berkewajiban melunasi utang pewaris sebelum pembagian harta warisan dilakukan dan pembayarannya diambil dari harta peninggalan pewaris, sedangkan menurut hukum perdata tanggung jawab ahli waris terbatas pada nilai warisan yang diterima sehingga tidak wajib menanggung utang yang melebihi jumlah harta warisan. Pelaksanaan tanggung jawab tersebut di Masyarakat Kabupaten Bone dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tingkat pemahaman hukum ahli waris, kondisi ekonomi keluarga, kuatnya nilai musyawarah dan kekeluargaan, peran tokoh agama dan apparat desa, serta kebiasaan atau praktik adat setempat dalam penyelesaian kewarisan. Rekomendasi dari penelitian ini adalah agar masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Bone meningkatkan edukasi hukum kewarisan, khususnya terkait pelunasan utang pewaris, melalui sosialisasi dan penyuluhan guna mencegah sengketa keluarga. Selain itu, lembaga peradilan diharapkan meningkatkan pelayanan informasi dan konsultasi hukum serta mendorong penelitian lanjutan yang lebih komprehensif di tingkat lokal.

Kata kunci: Tanggung jawab ahli waris, utang pewaris, hukum waris Islam, hukum perdata, kewarisan, Kabupaten Bone.

Dokumen

ITSNA FITRIANI MUSLIMIN_04020210505.pdf
application/pdf · 2.218 KB
Lihat dokumen →
TURNITIN_ITSNA FITRIANI MUSLIMIN_04020210505.pdf
application/pdf · 800 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 21 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 8 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli