TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI KOTA MAKASSAR
Abstrak
Hadijah Fauzi AB. 04020200572: dengan judul “Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak di Kota Makassar”. Di bawah bimbingan Ibu Mulyati Pawennei sebagai Ketua Pembimbing dan Ibu Nur Fadhilah Mappaselleng sebagai Anggota Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak, serta menjelaskan upaya-upaya penanggulangan dari aparat Kepolisian dan Dinas Sosial untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dimana dilakukan penelitian lapangan di Polrestabes Makassar dan Dinas Sosial Makassar melalui proses wawancara untuk memperoleh data primer dan melakukan studi kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder. Selanjutnya menganalisis data dan fakta hukum yang ditemukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dikarenakan faktor keluarga, faktor lingkungan dan faktor teknologi. Serta upaya penanggulangannya terdiri dari upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif. Rekomendasi penelitian ini diharapkan kasus anak sebagai korban tindak pidana pencabulan dapat berkurang bahkan dituntaskan habis. Aparat Kepolisian dan Dinas Sosial bekerja sama dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak demi melindungi anak, sesuai UU. No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU. No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kata Kunci : Pencabulan terhadap Anak, Penyebab, Pencegahan
Kata Kunci : Pencabulan terhadap Anak, Penyebab, Pencegahan
