Skripsi/Tesis

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI KOTA MAKASSAR (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR KOTA MAKASSAR)

Abstrak

Nama Muhammad Nur Amri Ma’arif 04020200183: Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pencemaran Nama Baik Di Kota Makassar (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Kota Makassar). Dibawah bimbingan (La Ode Husen) sebagai ketua pembimbing dan (M. Azham Ilham) sebagai anggota pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas perlindungan hukum terhadap korban pencemaran nama baik di kota Makassar, serta perlindungan hukum terhadap korban pencemaran nama baik melalui media online. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan dengan penelitian data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan dokumentasi. data yang digunakan yaitu data primer dengan melakukan wawancara langsung pada BA Satreskim Polrestabes Kota Makassar dan data sekunder yaitu yaitu data yang diperoleh dari hasil kajian pustaka, berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan literatur lainnya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Efektivitas perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak kepolisian Polrestabes Makassar, berdasarkan data yang didapatkan bahwa, pada kasus pencemaran nama baik di media sosial untuk penanganannya dinilai belum cukup efektif karena masih banyak kasus yang belum sepenuhnya terselesaikan, serta masih ada yang ditunda, karena dari banyak jumlah kasus yang selesai tidak sebanding dengan kasus yang masuk. Kemudian pada pencemaran nama baik yang dilakukan secara langsung lebih ada peningkatan yang terselesaikan namun tidak jauh berbeda dengan kasus yang dilakukan di media sosial. (2) Perlindungan hukum yang diberikan kepada korban pencemaran nama baik yaitu berupa perlindungan pre-emtif yaitu pencegahan paling awal berupa kegiatan sosialisasi. Kemudian upaya preventif yaitu upaya pencegahan dengan menjalin Kerjasama kemitraan dengan organisasi kewartawanan, dan langkah terakhir yaitu Upaya represif upaya penegakan hukum atas tindakan pidana terhadap seseorang yang disangkakan telah melakukan pencemaran nama baik melalui pemberitaan media sosial. Rekomendasi dalam penelitian ini yaitu kepolisian perlu mengoptimalkan penyuluhan hukum secara daring maupun luring kepada masyarakat terkait tindak pidana pencemaran baik melaui media sosia serta menyediakan sarana dan prasarana untuk meningkatakan efektivitasdalam penyidikan dan memberikan perlindungan.
Kata Kunci: Pencemaran Nama Baik, Efektivitas, Perlindungan Hukum.

Dokumen

MUHAMMAD NUR AMRI MA’ARIF 04020200183.pdf
application/pdf · 813 KB
Lihat dokumen →
TURNITIN_MUHAMMAD NUR AMRI MA’ARIF_04020200183.pdf
application/pdf · 2.138 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 20 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 7 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli