EFEKTIVITAS PENANGGULANGAN KEJAHATAN PERJUDIAN ONLINE OLEH SUBDIREKTORAT SIBER DI KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN
Abstrak
Sri Resky Rannu Jamal. 04020220350: dengan Judul “Efektivitas Penanggulangan Kejahatan Perjudian Online Oleh Subdirektorat Siber Di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.” Di bawah bimbingan H. Hambali Thalib sebagai Ketua Pembimbing dan Rizki Ramadani sebagai Anggota Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Subdirektorat Siber Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam menanggulangi kejahatan perjudian online serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis terhadap aspek normatif peraturan perundang-undangan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya di lapangan, sebagai landasan dalam merumuskan jawaban atas permasalahan yang dikaji. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan lokasi penelitian di Subdirektorat Siber Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penanggulangan kejahatan perjudian online oleh Subdirektorat Siber Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih kurang efektif dilihat dari peningkatan jumlah kasus dalam empat tahun terakhir. Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Subdit Siber yaitu upaya pre-emtif, upaya preventif (pencegahan), dan upaya represif (penindakan). 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penanggulangan kejahatan perjudian online adalah faktor hukum; faktor penegak hukum; faktor sarana dan prasarana; faktor masyarakat; dan faktor budaya, seperti keterbatasan kewenangan dan kapasitas penyidik, minimnya dukungan anggaran, faktor ekonomi masyarakat, serta rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap perjudian online. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan agar Subdit Siber meningkatkan upaya preventif melalui sosialisasi hukum yang berkelanjutan kepada masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dalam patroli siber dan pemblokiran situs perjudian online. Selain itu, diperlukan kebijakan internal sebagai dasar pembuktian, peningkatan kapasitas penyidik melalui pelatihan yang berkelanjutan, serta dukungan pemerintah dalam penyediaan sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai untuk mendukung penegakan hukum.
Kata Kunci: Efektivitas; Penanggulangan; Perjudian Online.
Kata Kunci: Efektivitas; Penanggulangan; Perjudian Online.
