PERAN PENYIDIK RESESE KRIMINAL POLDA SULAWESI SELATAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Azzahra, Andi Salsabilla (2023) PERAN PENYIDIK RESESE KRIMINAL POLDA SULAWESI SELATAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG. Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
ANDI SALSABILLA AZZAHRA_04020190302(1).pdf

Download (1MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Peranan Penyidik Kepolisian dalam menangani tindak pidana pencucian uang.Penelitian ini dilaksanakan di Makassar, yaitu Kantor Polda Makassar, dengan menggunakan Teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.Dari Penelitian yang dilakukan, Penulis mendapatkan hasil sebagai berikut. untuk mengetahui dan memahami Peranan Penyidik Kepolisian dalam menangani tindak pidana pencucian uang. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana metode yang digunakan kepolisian dalam upaya penegakan dan pencegahan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan konseptual dan perundang-undangan yang beranjak dari pandangan-pandangan dalam membangun argumentasi hukum untuk pengumpulan data Peneliti juga melakukan Studi lapangan (Field Research) dengan melakukan Wawancara Terarah (Direct Interview) yang dilakukan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Poldasulsel) Peran kepolisian dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penegakan hukum terdapat hambatan-hambatan yaitu baik dari faktor internal maupun faktor eksternal. Peranan kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang meliputi upaya pre-entif, upaya prefentif dan upaya represif. Peraturan yang terkait tindak pidana pencucian uang ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Upaya Penal (represif) dan upaya non-penal (preventif) yang dapat dilakukan Kepolisian untuk menanggulangi tindak pidana pencucian uang dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat Negara yang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Kepolisian seharusnya lebih transparan lagi mengenai kendala-kendala yang dialami. Mengingat kendala-kendala tersebut jika tidak segera ditangani akan dapat menimbulkan dampat negatif sendiri bagi Kepolisian. Pihak Kepolisian dan TNI harus bersatu untuk menumpas kejahatan sehingga akan terciptanya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat dan perekonomian Negara akan mengalami peningkatan. Untuk Kepolisian agar lebih dimaksimalkan lagi untuk sarana teknologi, sehingga kejahatan-kejahatan yang menggunakan sarana teknologi dapat diberantas. Dalam sarana seharusnya dibuat merata, jadi dalam hal teknologi tidak hanya di pusat-pusat saja yang meiliki teknologi nya. Seperti Polsek juga harus dilengkapi sarananya sehingga akan lebih maksimal untuk menaggulangi tindak pidana kejahatan berbasis teknologi

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: operator 2
Date Deposited: 07 Sep 2023 08:00
Last Modified: 07 Sep 2023 08:00
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4034

Actions (login required)

View Item View Item