UPAYA PENEGAKAN DALAM PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI YANG DILAKUKAN OLEH KEPOLISIAN (Studi Kasus Polda Sulsel)

Putri K, Nurhumaera (2023) UPAYA PENEGAKAN DALAM PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI YANG DILAKUKAN OLEH KEPOLISIAN (Studi Kasus Polda Sulsel). Other thesis, Universitas Muslim Indonesia.

[img] Text
NURHUMAERA PUTRI K_04020190213_.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://fh.umi.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menegakkan kode etika profesi Polri maka disetiap tingkatan Polri ( Polsek, Polres, Polwil, Polda dan Mabes), harus mampu memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran melalui Sidang Kode Etik Profesi (KEP) maupun Sidang Disiplin. Dan berusaha meletakkan Etika Kepolisian secara proporsional dalam kaitannya dengan masyarakat sekaligus juga bagi polisi berusaha memberikan bekal keyakinan bahwa internalisasi Etika Kepolisian yang benar, baik dan kokoh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Empiris.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penegakan terhadap pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh Kepolisian pada dasarnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan mengingat, memperhatikan dan berpedoman pada ketentuan-ketentuan kode etik yang dibuat secara khusus untuk anggota Polri yang melanggar kode etik profesi dan Adapun factor yang menghambat penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh Polri dapat dilihat dari tiga aspek yaitu : komponen struktur, substansi hukum, dan budaya hukum.Rekomendasi penelitian ini dhiharapkan kepada anggota Polri untuk dapat lebih menaati dan menerapkan kode etik profesi dengan baik mengingat bahwasanya mereka merupakan apparat keamanan negara. Selain itu diperlukan peningkatan pengawasan kinerja serta pembinaan kepada seluruh anggota Polri supaya dapat berperilaku dengan kode etik profesi yang seharusnya dan diharapkan kepada pemerintah untuk merevisi pasal – pasal yang berpotensi memunculkan masalah dan menimbulkan eksistensi dalam peraturan Polri (perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Sebaiknya peraturan tersebut dibuat dengan detail dan jelas rambu – rambunya untuk mengantisipasi pelanggaran maupun gugatan pada penerapannya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: S.Kom Mahmud Sayyid
Date Deposited: 12 Sep 2023 08:04
Last Modified: 12 Sep 2023 08:04
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/4189

Actions (login required)

View Item View Item