Implikasi Hukum Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tentang Penundaan Pemilu Tahun 2024

Fahri, Bachmid (2024) Implikasi Hukum Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tentang Penundaan Pemilu Tahun 2024. Implikasi Hukum Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tentang Penundaan Pemilu Tahun 2024, 7 (1). pp. 59-69. ISSN 2621-4105

[img] Text
document_1.pdf

Download (166kB)
[img] Text
Implikasi Hukum Putusan Nomor 757_Pdt.G_2022_PN Jkt.Pst tentang Penundaan Pemilu Tahun 2024 (2).pdf

Download (2MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implikasi hukum dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Partai PRIMA sebagai salah satu partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024 mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas terbitnya Keputusan KPU terkait Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, sehingga melahirkan putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, yang seharusnya diajukan ke Pengadilan TUN yang secara substansi berkaitan dengan Penundaan Pemilu Tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian pendekatan kasus (case approach). Hasil Penelitiannya menunjukan bahwa Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst., bersifat melampaui kewenangan (ultra vires) sehingga dianggap batal demi hukum (van rechtswege nietig/null end void). Jika Putusan PN Jakarta Pusat tersebut diterapkan maka berpotensi menyebabkan terjadi kekacauan ketatanegaraan. Meskipun demikian, Pemilu 2024 dapatlah saja ditunda, baik secara konstitusional ataupun nonkonstitusional. Secara konstitusional, Pemilu 2024 hanya dapat ditunda jika Pasal 7 dan Pasal 22E UUD NRI 1945 diamandemen, dan opsi amandemen tersebut terbuka lebar dengan mengacu pada Pasal 37 UUD NRI 1945. Secara nonkonstitusional adalah dengan mengeluarkan dekrit Presiden atau membuat suatu konvensi ketatanegaraan. Namun, kecendrungannya mengarah pada perubahan UUD NRI 1945 (konstitusi). Artinya, Putusan Pengadilan Jakarta Pusat tidak dapat memengaruhi jalannya tahapan Pemilu 2024 atau dengan kata lain tidak dapat menunda jalan Pemilu 2024.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > ILMU HUKUM
Depositing User: operator 2
Date Deposited: 08 Jan 2024 02:13
Last Modified: 08 Jan 2024 02:13
URI: http://repository.umi.ac.id/id/eprint/5375

Actions (login required)

View Item View Item